UJIAN
AKHIR SEMESTER MATA KULIAH MANAJEMEN PEMBIAYAAN BANK SYARIAH
NAMA :
Muhammad Marzuki Ali
NPM :
141268810
PRODI : S1-Perbankan Syariah
JURUSAN : Syariah dan Ekonomi Islam
SEMESTER : IV (empat)
Penyelesaian!
Soal Penjelasan:
1.
Mengapa
kita perlu mengidentifikasi kebutuhan nasabah ketika pengajuan pembiayaan ke
bank syariah?
Jawab:
Perlu mengidentifikasi terlebih dahulu
ketika nasabah mengajukan pembiayaan ke bank syariah. Karena dengan adanya
indentifikasi terhadap nasabah yang menajukan pembiayaan akan membantu dan
menetukan akad apa yang akan digunakan secara tepat kepada nasabah dan sesuai
dengan kebutuhan nasabah.
2.
Apa
saja yang perlu diperhatikan dalam menerima agunan kebendaan dan agunan non
kebendaan?
Jawab:
Hal yang perlu diperhatikan dalam menerma
agunan kebendaan:
§
Bukti
Hak kepemilikan barang agunan dan dokumen-dokumen kepemilikan.
§
Kwalitas
barang agunan di pasaran, kondisi fisik barang agunan dan jenis barang agunan.
§
Barang
agunan bersih dari sengketaan ataupun dalam kondisi bermasalah dengan pihak
lain.
§
Memastikan
peringkat jaminan yang diperoleh sehingga memperkecil resiko jika terjadi
pelaksanaan eksekusi.
Hal
yang diperhatikan dalam menerima agunan Non Kebendaan:
Jawab:
§
Legalitas
pemberi jaminan perorangan meliputi kecakapan dan kewenangan bertindak dalam
menerbitkan jaminan perorangan.
§
Sifat
ataupun karakter si pemberi jaminandalam hal corporate guarantee karakter
pemilik perusahaan.
§
Kemampuan
materialpemberi jaminan perorangan ataupun perusahaan.
§
Harus
mengetahui berapa kali penjamin menandatangani jaminan yang sama. Tujuannya
untuk menegtahui resiko harta kekayaan penjamin dibandingkan total hutang yang
ikut dijamin yang bersangkutan.
§
Ada
akta pengikat, dibuat dengan akta notaril dengan mencantumkan nnilai rupiah
yang di pertanggungkan.
Soal Analisa:
Anda baru saja bergabung dengan bank
maju syariah, setelah 2 bulan, tepatnya diawal juni 2016. Anda baru saja
menerima satu berkas lengkap permohonan pembiayaan berikut laporan survey dari
salah seorang bagian support pembiayaan bank maju syariah,
Calon debitur anda adalah bapak
yanto 40 tahun, seorang karyawan swasta disalah satu perusahaan di lampung
tengah, istri bapak yanto adalah ibu anggraini, pemilik Bimbingan Belajar
Bahasa Asing “Karunia” yang kebetulan berlokasi di dekat kantor pak yanto. Pak
yanto sudah bekerja 15 tahun dan akan pensiun di usia 55 tahun (15 tahun lagi).
Setelah pensiun rencananya pak yanto akan berkonsentrasi di pengembangan usaha
istrinya, dan membuka satu cabang lagi disalah satu lokasi yang cukup ramai
dengan perkantoran.
Data
Usaha dan Hasil interview
·
Penghasilan
bapak yanto sebesar Rp. 2.000.000/bulan. Untuk kebutuhan sehari-hari sudah
terpenuhi dengan penghasilan Bapak yanto.
·
Bpak
yanto memiliki depisito di bank maju syariah sebesar Rp. 50.000.000 uang
tersebut akan di depositokan dalam janka waktu 5 tahun
·
Omzet
atas pengasilan ibu anggraini R.p. 500.000/hari
·
Ibu
anggraini hanya berjualan dari hri senin-sabtu saja, minggu libur
·
Gaji
karyawan Rp. 700.000/bulan dengan jumlah 2 orang karyawan.
·
Pengeluaran
Lain:
1.
Sewa
tempat usaha Rp. 12.000.000/tahun
2.
Listrk
Rp.500.000/bulan
3.
Transportasi
Rp.300.000/bulan
4.
Telepon/pulsa
Rp.200.000/bulan
·
Tagihan
cicilan motor di bank aman syariah Rp.500.000/bulan
·
Harta
yang dimiliki (salah satu yang akan di agunkan)
1.
Bapak
yanto memiliki mobil baru tipe sedan keluaran china yang digunaan untuk
keperluan pribadi dengan taksiran harga
pasar adalah Rp. 150.000.000
2.
Ibu
anggraini memiliki sebidang tanah berukuran 2500m2 berlokasi
dipersawahan lampung selatan, hrga pasar adalah 400.000/m2.
·
Bapak
yantoberencana akan membeli rumah dikota metro, senilai Rp.130.000.000 oleh
karena itu beliau mengajukan pembiayaan di bank maju syariah.
Tugas:
- Jenis pembiayaan dengan akad apakah yang direkomendasikan bagi debitur?
Jawab:
Menurut
saya jenis akad yang sesuai dengan Bapak Yanto (Calon debitur ) adalah akad
Murobahah , karena telah mengajukan pembiayaan dan mengagunkan Mobilnya untuk
membeli rumah seharga 130 juta. Kenapa saya memilihkan akada murobahah karena
murobahah bersifat seperti jual beli namun pembayarannya tidak secara
tunai/angsur, sehingga perlu adanya barang ataupun harta sebagai jaminan untuk
melunasi angsuran.
Keunggulan akad
murobahah dibandingakan dengan kredit di bank Konvesional adalah:
§ Harga sudah ditentukan diawal dan sesui
dengan kesepakatan antara bank dan nasabah, dimana Nasabah mengajukan
pembiayaan, dan penentuan harga dan keuntungan akan di tentukan oleh pihak bank
dan pihak debitur/nasabah sesuai dengan akad pembiayaan dan jangka waktu.
§ Keunngulan selanjutnya, Lebih Adil
dibank syariah. Karena dibank syariah lebih menekannkan keadilan demi
kemaslakhatan, dan memperhatikan asas kekeluargaan dan support.
§ Terhindar dari Riba.
Berikanlah Penilaian kelayakan usaha calon debitur dan analisa resiko apa saja
yang dihadapi sehubungan dengan pembiayaan murobahah:
a. Penilaian
kelayakan calon Debitur
Bimbingan
Belajar Bahasa Asing “Karunia” yang kebetulan berlokasi di dekat kantor pak
yanto layak untuk didirikan, alasannya karena Melihat omzet yang didapatkan perharinya
yang relative cukup besar, yaitu Rp.500.00/hari. Dan berencana kan membuka
cabang di lokasi yang cukup ramai setelah bapak yanto pensiun. itu berarti usaha ini memang berkembang dan
memiliki potensi kemajuan yang tinggi.
b. Analisa
Resiko
NO.
|
JENIS
|
TINGKAT RESIKO
|
PENJELASAN
|
1
|
Substitusi
Product
|
Moderat
|
karena
Bimbingan bahasa asing msih tergolong jarang yang mendirikan, tetpi masih ada
pesaing walaupun tidak banyak.
|
2
|
Entry
barrier
|
Moderat
|
Membuka
usaha ini, memang jarang peminatnya, karena melihat latar belakang pendidikan
yaitu penguasaan bahasa asing, selain itu membuka usaha bahasa asing ini
membutuhkan gedung, saran dan prasarana yang memadahi, danbutu biaya yan
cukup besar.
|
3
|
Buyer’s
power
|
Rendah
|
Karena
jenis usaha ini jarang yang mendirikan, maka peminat/calon siswa akan banyak,
melihat di ra sekrang ini banyak perusahaan ataupun dunia kerja yang
menginginkan karyawanya berkwalitas dan tentunya meguasai bahasa asing
|
4
|
Supplier
power
|
Moderat
|
Melihat
peminat bahasa asing relative banyak, maka butuh stok misalkan Kamus,gamers
eglish dan fasilitas lain-lain.
|
5
|
Industry
Rivalry
|
Moderat
|
Untuk
membuka usaha ini semua orang bisa, dengan syarat meiliki modal dalam bahasa
asing dan modal uang yan cukup besar.
|
Jika
debitur mengagunkan mobilnya dan berharap mendapatka limit semaksimal mungkin,
berapakah nilai limit pembiayaan tersebut?
(dengan
catatan kebijakan di bank menggunakan bobot penilaian terendah untuk menilai
agunan)
Jawab:
Kriteria Mobil
§
Mobil
Baru : 80%
§
Mobil
Sedan : 80%
§
Mobil
China : 30% (Kriteria bobot terendah / mobil Bapak Yanto)
§
Mobil
pribadi : 80%
Jadi limit
pembiayaan nya adalah 30%*Rp.150.000.000 =
Rp.45.000.000
Jika
Margin yang diharapakan oleh bank Maju Syariah adalah sebesar 20 juta. Maka,
berapakh jumlah total angsuran yang harus dibayarkan oleh debitur jika memilih
jangka waktu 12 bulan, 18 bulan, 24 bulan.?
Jawab:
Catatan:
-
Margin
yang diharapkan oleh Bank Maju Syariah
Rp 20.000.000
-
Harga
ruah yang akan dibeli bapak Yanto Rp 130.000.000
-
Jangka
waktu 12 bulam, 18 bulan dan 24 bulan.
§
Jangka waktu 12 bulan
Rp 20.000.000 +
Rp 130.000.000 / 12 = Rp. 12.500.000
§
Jangka waktu 18 Bulan
Rp 20.000.000 +
Rp 130.000.000 / 18 = Rp. 8.333.333
§
Jangka Waktu 24 Bulan
Rp 20.000.000 +
Rp 130.000.000 / 24 = Rp. 6.250.000
Dari
ketiga pilihan jangka waktu tersebut, mana yang sesuai dengan debitur? dan
jelaskan alasannya.
Jawab:
·
Omzet
Penjualan usaha ibu Anggraini Rp 500.000/hari berjulan dari hari senin- sabtu
dan hari minggu libur. 26 hari*Rp 500.000 = Rp 13.000.000
·
Pengeluaran:
-
Gaji
karyawan (2 orang) Rp. 700.000*2 = Rp
1.400.000
-
Sewa
tempat usaha Rp. 12.000.000/tahun, maka Rp
1000.000/bulan
-
Listrk
Rp.500.000/bulan
-
Transportasi
Rp.300.000/bulan
-
Telepon/pulsa
Rp.200.000/bulan
-
Tagihan
cicilan motor di bank aman syariah Rp.500.000/bulan
Total Pengeluaran: Rp. 3.900.000
Laba bersih ibu anggraini adalah:
Omzet-Total pengeluaran
Rp.13.000.000 - Rp.3.900.000 = Rp.9.100.000
Karena
laba bersih usaha yang diperoleh ibu anggraini sebesar Rp.9.100.000, maka, dari
pilihan ketiga Jangka waktu 12 bulan, 18 bulan dan 24 bulan, adalah jangka
waktu 24 bulan (sebesar Rp.6.250.000) karean sesuai dengan omzet yang
didapatkan ibu anggraini. Dan sisa omzet setelah dikurangi totao
pengeluaran/bulan msih bisa digunakan untuk biaya hidup seari-hari. Juga untuk
jaga-jaga jika usaha mengalami kebangkrutan sehingganya Bank juga harus
memperhatikan sisa dana sebelum menetukan jangka waktu yang tepat untuk calon
Debitur.